Komisi IX Minta Komitmen Pemerintah Soal Kenaikan Iuran Jkn
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Jaka/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta komitmen pemerintah terkait dengan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Utamanya untuk peserta kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
"Saya minta bukan hanya ketegasan sikap pemerintah, melainkan komitmen negara dalam memperlakukan rakyatnya," kata Saleh saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dalam pertemuan itu, Saleh mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap menaikan iuran BPJS Kesehatan, termasuk untuk peserta kelas III kategori pekerja PBPU dan BP. Padahal, dalam rapat kerja tanggal 12 Desember 2019 lalu, pemerintah mengusulkan dan disepakati untuk tidak menaikkan iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan kategori PBPU dan BP. Kekurangan anggaran akan diambilkan dari kelebihan iuran peserta lainnya termasuk dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Saya melihat pemerintah menganggap gampang bicara dengan kita. Setiap rekomendasi yang dikeluarkan DPR itu harus diikuti. Kami menyuarakan suara rakyat, rakyat menderita pak, sesekali bapak ke dapil saya biar bapak tau bagaimana susahnya masyarakat disana," tutur politisi Fraksi PAN itu.
Saleh mengatakan, kesimpulan paparan yang diberikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk Komisi IX DPR RI disebutkan, pemerintah belum bisa memberikan solusi terkait defisit BPJS Kesehatan selain menaikkan iuran peserta.
"Negara sebesar ini tidak ada solusi. Kami di DPR RI tidak ada lagi kubu pemerintah atau yang lain pada rapat ini. Yang ada hanya membantu rakyat. Pemerintah harus tanggung jawab mengurus rakyat, ga boleh bilang tidak ada solusi. Kami berikan bapak waktu untuk mencari solusi, mengurus rakyat harus jelas," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Fadholi. Ia meminta pemerintah serius mencari solusi atas kenaikan iuran BPJS. "Jangan main-main dengan masalah yang menyangkut hajat orang banyak pak. Ini harus dikaji dicari solusi dari Menkes," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Abidin Fikri mengatakan, jika sudah tak ada solusi dari kementerian, maka tak ada jalan lain, Presiden Jokowi harus turun tangan menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.
"Saya menganut paham, politik tak ada jalan buntu, selalu ada jalan keluar. Masih ada jalan. Jalannya apa? sebenarnya masih ada jalan ke Presiden langsung. Tentu bagaimana caranya sampai ke Presiden, satu melalui ratas (rapat terbatas) atau rapat kabinet yang dalam hal ini Pak Menteri harus dan akan menyampaikan itu," katanya.
Selain meminta melibatkan Presiden Jokowi secara langsung, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta BPJS Kesehatan tidak mendramatisir kenaikan iuran. Dia meminta semua pihak mengamati kinerja BPJS Kesehatan agar menemukan akar permasalahan kenaikan iuran.
"Masalah keuangan di BPJS harus ada penyelesaian juga. Jadi dramatisasinya rakyat selalu mempertanyakan iuran sekian, padahal Direksinya gajinya sekian. Sebenarnya kerja yang mandiri adalah otomatis seperti PBI (TNI, Polri, PNS) itu sudah otomatis peserta kesehatan. Saya kira kinerja dari BPJS kesehatan pun menjadi catatan," tandasnya. (rnm/es)